📊 Struktur Organisasi Ditpolairud Polda Bali
-
Direktur Polairud (Dirpolairud): Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan Ditpolairud.
-
Wakil Direktur Polairud (Wadirpolairud): Membantu Dirpolairud dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Ditpolairud.
-
Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin): Bertanggung jawab atas perencanaan, administrasi, dan pengelolaan sumber daya di lingkungan Ditpolairud.
-
Bagian Pembinaan Operasional (Bagbinopsnal): Melaksanakan pembinaan dan pengendalian operasional kegiatan kepolisian perairan dan udara.
-
Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum): Melaksanakan fungsi penegakan hukum di wilayah perairan dan udara, termasuk penyidikan dan penyelidikan terhadap pelanggaran hukum.
-
Subdirektorat Fasilitas, Pemeliharaan, dan Perbaikan (Subditfasharkan): Mengelola fasilitas, serta melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana Ditpolairud.
-
Unit Kapal: Bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan kapal-kapal patroli yang digunakan dalam kegiatan kepolisian perairan.
-
Unit Pesawat Udara (Pesud): Mengelola dan mengoperasikan pesawat udara untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah udara.
Struktur organisasi ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas Ditpolairud Polda Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dan udara, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.